Jihad Ekonomi Islam
(Jafril Khalil, Ph.D)
Kemiskinan sebagai musuh umat islam
Pemerintahan
Indonesia mempunyai perhatian yang besar terkait keadilan dan kemakmuran yang
ada pada alinea keempat Undang Undang Dasar 1945. Kenyataannya kemiskinan tidak
berkurang secara signifikan, orang miskin semakin miskin, orang kaya semakin
kaya.
Islam
tidak pernah mentolerir segala bentuk kemiskinan bagi pemeluknya. Islam
memerintahkan dengan tegas supaya umatnya berzakat, berinfak, pembiayaan, haji,
dan sebagainya. Perintah ini hanya dapat dilakukan oleh orang berilmu
pengetahuan dan memiliki harta, seperti pada ayat QS 8:60.
Setiap
orang memiliki potensi yang besar untuk maju dan merubah keadaan dirinya.
Seseorang tidak akan berubah kecuali kalau dia sendiri berusaha untuk merubah
dirinya. Allah memberikan rezeki pada setiap orang yang berusaha untuk
mendapatkan rezeki-Nya. Allah akan memberikan ilmu pengetahuan pada siapapun
yang berusaha mendapatkan ilmu-Nya. Manusia mampu merubah nasibnya kalau dia
mempunyai keinginan untuk berubah.
Kesulitan
adalah seni untuk mencapai sesuatu yang ideal. Orang tidak akan merasakan
keindahan kamu belum pernah merasakan keburukan. Orang tidak akan merasakan
kekayaan kalau tidak pernah merasakan kemiskinan. Seperti pada ayat QS 107: 1-3
tentang orang miskin dan anak yatim mesti diberikan santunan. Umat islam yang
berkecukupan harus mampu menyantuni sesama saudaranya, agar orang berkecukupan
mampu menjalankan perintah agamanya secara tenang.
Tidak
sempurna iman seseorang kalau ia tidak mencintai saudaranya seperti ia
mencintai dirinya sendiri (HR Muslim).
Ajaran
islam memberi ajaran yang indah kepada pemeluknya, mereka tidak membiarkan
kemiskinan dikalangan mereka, mereka mesti menjadi musuh kemiskinan, perlawanan
secara bersamaan terhadap kemiskinan mesti diwujudkan. Umat islam tidak boleh
kalah oleh deraan kemiskinan yang merusak ajaran islam dan merendahkan derajat
orang-orang islam, karena orang islam itu adalah orang-orang mulia dihadapan
Allah, apalagi dihadapan makhluk-Nya yang lain.
Arus kesalahan
Islam
masuk ke Indonesia melalui dua acara, perdagangan dimarahin Sumatera dan
Sulawesi, serta kekuasaan di Jawa. Agama islam yang masuk melalui pintu
kerajaan lebih mudah diterima. Kebiasaan hidup berkasta rendah dan hidup
bermalas-malasan menjadi kebiasaan dan tidak diperhatikan pendakwah islam saat
itu. Karena mereka cenderung acuh tak acuh pada kondisi masyarakatnya.
Masyarakat
rela menerima keadaan apapun yang terjadi, tidak menuntut hak-hak sehingga
dinamika kehidupan tidak berjalan sesuai tujuan agama islam yang menuntut
pencerdasan bagi umatnya. Kultur mematuhi perintah membuat umat islam tidak
kreatif. Apapun kebijakan pemimpin pasti dinilai benar, karena saat itu
pemimpin sama seperti dewa, mereka akan selalu melaksanakan kebijakan tersebut.
Para
ulama lebih banyak mengajarkan ibadah seperti shalat, itu pun masih sangat
sederhana. Bahkan menurut mereka tidak perlu menggunakan bahasa Arab, bisa
pakai bahasa daerahnya sendiri.
Akibatnya,
islam yang mereka pahami bermakna sempit dan tidak ada doktrin yang mengatur
ihwal kenegaraan, pertahanan, ekonomi dan lain sebagainya. Hanya sebatas
syahadat dan sholat saja. Islam yang dikenal sangat minim da tidak membawa
pencerahan dalam kehidupan mereka.
Pintu
rezeki dibuka 9/10 dari perniagaan, umat islam seharusnya tahu bagaimana
menjadi pelaku bisnis seperti Rasulullah dan para sahabat.
Kurikulum
pendidikan yang sekuler antara pendidikan negeri dan islam seperti pondok
pesantren. Masih jauh dari harapan maqasid al syariah. Banyak institusi
pemerintah dan perusahaan yang menyampingkan lulusan agama dan pondok
pesantren.
Keberanian
untuk berubah untuk membangun bangsa yang kuat ke depan, sejahtera, bangsa yang
sukses membangun kebahagiaan masa depannya dan anak cucunya. Harus ada
keberanian dalam menerapkan ereksi ajaran islam secara menyeluruh. Harus mulai
merancang blueprint di masa depan berdasarkan konsepsi islam.