Pengertian ekonomi islam
Ekonomi islam merupakan ilmu yang mempelajari prilaku
ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama islam dan
didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun islam.
Sistem Ekonomi Islam Merupakan Solusi Perekonomian Dunia.
Begitulah yang sepatutnya kita katakan terhadap ekonomi islam, karena
perkembangan ekonomi islam telah membuktikan bagaimana ekonomi yang seharusnya
dikelola oleh masyarakat maupun pemerintah, di berbagai belahan dunia yang
telah membuktikan dan menerapkan sistem ekonomi syariah yang berdasarkan ajaran
agama islam yaitu Al-Qur’an dan As-sunnah. Dan sistem ekonomi syariah telah
dibuktikannya oleh beberapa negera di dunia ini seperti eropa, yaitu di Inggris
pada tahun 2000-an mengalami kemajuan sampai saat ini karena telah menerapkan
ekonomi syariah, dan begitu juga di berbagai negara-negara di belahan dunia ini
yang telah mengalami kemajuan yang sangat pesat dalam perekonomiannya. Dan ini
menjadi sistem alternatif yang makin turunnya reputasi kapitalis di
negara-negara eropa. Dan pertanyaannya sekarang apakah kita masih menggunakan
ekonomi konvensional yang benar-benar tidak bisa memecahkan permasalahan
ekonomi sampai sekarang ini? Apabila dikaitkan dengan sistem ekonomi syariah
maka perekonomian dunia masih bisa diselamatkan dari krisis yang sekian kali
melanda dunia ini, karena islam adalah satu-satunya agama yang sempurna yang
mengatur seluruh sendi kehidupan manusia dan alam semesta ini, oleh karena itu
hanya sepatutnyalah kita menerpakan ekonomi syariah karena ekonomi syariah
menjalankan prinsip-prinsip ajaran agama islam yaitu Al-Qur’an dan As-sunnah.
Mazhab Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer
Agama islam hanyalah satu, yaitu agama yang haq dari
Allah SWT. Oleh karenanya tidaklah mengherankan jika terdapat berbagai macam
interpretasi manusia tentang islam, termasuk tentang masalah ekonomi dalam
islam. Tetapi hal ini tidaklah mengurangi arti eksistensi dan vitalitas islam.
Justru merupakan keragaman yang digunakan untuk memperkokoh islam. Dari sisi
karakter dasar pemikiran ekonomi islam pada saat ini, secara garis besar
terdapat tiga mazhab (corak pemikiran) utama.
1. Mazhab
Baqir As-sadr
Mazhab ini dipelopori oleh Baqir as-sadr dengan bukunya
yang fenomenal yaitu Iqtishaduna (ekonomi kita). Mungkin sebelumnya anda
bertanya-tanya siapakah Baqir as-sadr, Muhammad Baqir al-Sadr dilahirkan di
Kadhimiyeh pada 25 Dzulqaidah 1353 H/ 1 Maret 1935 M. Datang dari suatu
keluarga yang terkenal dari sarjana-sarjana Shi’ite dan para intelektual islam,
Sadr mengikuti jejak mereka secara alami. Beliau memilih untuk belajar
studi-studi islam tradisional di hauzas (sekolah-sekolah tradisional di Iraq),
di mana Beliau belajar fiqh, ushul dan teologi. Beliau adalah ulama syiah irak
terkemuka, pendiri organisasi hizbullah di Lebanon.
Mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah
bisa sejalan dengan islam. Ekonomi tetap
ekonomi dan islam tetap islam. Keduanya
tidak akan pernah dapat dipersatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang
saling kontradiktif. Yang satu anti
islam sedangkan yang lainnya Islam.
Menurut mereka perbedaan filosofi ini berdampak pada
perbedaan cara pandang keduanya dalam melihat masalah ekonomi. Menurut ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul
karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas dan ketersediaan sumber
daya yang terbatas. Mazhab Baqir menolak pernyataan ini, karena menurut mereka
Islam tidak mengenal sumber daya yang terbatas.
Seperti yang ada di dalam Alquran ”Sungguh telah kami ciptakan segala
sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepatnya (54:49). Oleh karena itu segala sesuatunya telah
terukur dengan sempurna, Allah telah memberikan sumber daya yang cukup bagi
seluruh manusia di dunia. Pendapat bahwa
keinginan manusia tidak terbatas juga ditolak.
Contohnya Manusia akan berhenti minum jika dahaganya telah terpuaskan.
Mazhab Baqir berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul
karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistem
ekonomi yang membolehkan exploitasi dari pihak yang kuat terhadap yang
lemah. Dimana yang kuat memiliki akses
terhadap sumber daya sehingga menjadi sangat kaya sedangkan yang lemah tidak
memiliki akses ke sumber daya sehingga menjadi sangat miskin. Oleh karena itu masalah ekonomi bukan karena
sumber daya yang terbatas tetapi karena keserakahan manusia yang tidak
terbatas.
Oleh karena itu menurut mazhab ini istilah ekonomi islami
adalah istilah yang menyesatkan dan kontradiktif. Sebagai gantinya ditawarkan
dengan istilah yang berasal dari filosofi islam yaitu Iqtishad, yang secara
harfiah berarti keadaan sama seimbang.
Semua teori yang dikembangkan oleh ilmu ekonomi
konvensional ditolak dan dibuang.
Sebagai gantinya maka disusunlah teori-teori ekonomi baru yang digali
dari Alquran dan Assunah.
2. Mazhab
Mainstream
Mazhab mainstrean berbeda pendapat dengan mazhab
Baqir. Mazhab ini justru setuju bahwa
masalah ekonomi muncul dikarenakan sumber daya yang terbatas yang dihadapkan
pada keinginan manusia yang tidak terbatas.
Seperti yang disabdakan Nabi Muhammad Saw. Bahwa manusia tidak akan pernah puas. Bila
diberikan emas satu lembah, ia akan meminta emas dua lembah. Bila diberikan dua
lembah maka dia akan meminta tiga lembah dan seterusnya sampai ia masuk kubur.
Dengan demikian, pandangan mazhab ini tentang masalah
ekonomi hampir tidak ada bedanya dengan pandangan ekonomi konvensional. Perbedaannya
terletak pada cara menyelesaikan masalah tersebut. Dilema sumber daya terbatas dihadapkan dengan
keinginan manusia yang tidak terbatas memaksa manusia itu melakukan
pilihan-pilihan atas keinginannya.
Kemudian manusia membuat skala prioritas dalam memenuhi keinginannya.
Dalam Ekonomi konvensional pemilihan sekala prioritas
berdasarkan selera masing-masing pribadi.
Manusia boleh mempertimbangkan tuntutan agama atau boleh juga
mengabaikannya. Tetapi dalam ekonomi
islami pilihan tidak dapat dilakukan semaunya, harus berdasarkan tuntunan
Alquran dan Assunah.
Mazhab ini berpendapat mengambil hal-hal yang baik dan
bermanfaat yang dihasilkan oleh bangsa dan budaya non islam tidak
diharamkan. Nabi bersabda hikmah atau
ilmu itu bagi umat islam adalah ibarat barang yang hilang. Di mana saja ditemukan maka umat islam paling
berhak mengambilnya.
3. Mazhab
Alternatif -
Kritis
Mazhab ini mengkritik dua mazhab sebelumnya. Mazhab Baqir dikritik sebagai mazhab yang
berusaha menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya telah ditemukan oleh orang
lain. Menghancurkan teori yang lama
dengan menggantinya dengan teori yang baru.
Sedangkan mazhab mainstream dikritiknya sebagai jiplakan dari ekonomi
neoklasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukkan variabel zakat dan
niat.
Mazhab ini adalah mazhab kritis. Mereka berpendapat bahwa analisis kritis
bukan saja harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi juga
terhadap ekonomi islam itu sendiri.
Mereka meyakini bahwa Islam itu benar tetapi ekonomi islami belum tentu
benar karena ekonomi islami adalah hasil tafsiran manusia atas Alquran dan
Assunnah.
Oleh karena itu nilai kebenarannya tidaklah mutlak. Teori-teori yang diajukan oleh ekonomi islami
harus selalu diuji kebenarannya sebagaimana yang dilakukan terhadap ekonomi
konvensional.
Masing-masing dari ketiga mazhab di atas telah memiliki
ciri menonjol yang bisa saling berkonfrontasi, seperti halnya mainstream yang
terlihat paling moderat karena sikapnya terhadap teori ekonomi konvensional
yang tidak semata-mata dihapus, melainkan dipilah berdasarkan prinsip
metodologi teori ekonomi Islam jika didapatkan sesuatu yang tidak salah dan di
boleh kan
atau dibenarkan maka hal itu dilaksanakan, dan apabila ada yang salah maka hal
itu dihilangkan. Begitu juga sikapnya terhadap permasalahan pangkal dari sebuah
teori ekonomi berupa scrachity (kelangkaan) yang titik tolaknya pada dasarnya
sama, melainkan lebih pada pola distribusinya. Hal ini berbeda sama sekali
dengan As Shadr, yang sampai tegasnya mazhab ini berpendapat bahwa jika, ingin
dinamakan dengan ekonomi Islam, seharusnya tidak perlu pakai istilah ekonomi
melainkan dengan istilah yang berubah total yakni iqtishoduna. Permasalahan ini
dikarenakan mazhab as Sadhr tidak menyetujui jika permasalahan ekonomi adalah
sama dengan konvensional yakni pada kelangkaan sumber daya. Sebab menurut
mazhab ini, pada dasarnya Allah telah menurunkan secara jelas ayat yang
menegaskan bahwa sumber daya yang ada itu pada dasarnya sudah cukup, tinggal
bagaimana manusia mengolahnya dan mendistribusikannya. Sedangkan mazhab kritis,
lebih pada analisa mendalam mengenai hasil temuan-temuan sistem ekonomi yang
ada termasuk ekonomi Islam untuk di kritisi kembali dan secara terus menerus.
Di antara ketiga mazhab ini, jika dikaji berdasarkan
teori dialektika dan sebuah kesatuan metodologi bukanlah tiga teori yang
sebenarnya layak untuk menimbulkan klaim hingga pada akhirnya menimbulkan
terjadi konflik dialektika teori yang meruncing. Akan tetapi, dari ketiga
mazhab ekonomi Islam ini, pada dasarnya memiliki sebuah kesatuan dan mampu
untuk saling mengisi satu sama lain yang didasarkan dari peran teori yang
diusung oleh masing-masing mazhab.
Seperti halnya kekurangan pada mazhab mainstream yang
cenderung mudah di salah persepsikan sebagai ekonomi minus riba plus zakat
dapat untuk kemudian ditegaskan kembali oleh mazhab As Shadr dan dikoreksi
secara terus menerus oleh alternatif kritis.
Teori pada dasarnya akan mengalami evolusi melalui
pelestarian, inovasi, dan kepunahan, maka terdapat suatu proses evolusi dalam
sejarah manusia. Proses ini ditandai dengan dua kecenderungan, yakni adanya
keanekaragaman dan kemajuan. keanekaragaman mengacu kepada kenyataan bahwa
jumlah dan aneka ragam masyarakat sangat meningkat, dan pola-pola adaptasi manusia
semakin lama semakin berbeda-beda. Sementara kemajuan tidak mengacu kepada
peningkatan kebahagiaan atau moralitas tetapi kepada perkembangan teknologi dan
kepada perubahan organisasi dan ideologi yang terjadi bersamaan dengan
perkembangan teknologi.
Sumber referensi :
http://adityangga.wordpress.com/2010/02/11/sejarah-pemikiran-ekonomi-islam-sebuah-kapita-selekta/
http://ekonomiislamindonesia.blogspot.com/2012/11/mazhab-mazhab-pemikiran-ekonomi-islam.html
http://marx83.wordpress.com/2009/01/12/pemikiran-ekonomi-muhammad-baqir-ash-sadr/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar