Nama yayasan : NerdTech Educational Foundation
Lokasi yayasan : Jl. Lebak No.99 Telp. 021 – 89787293 Cimanggis, Depok Jawa Barat
Telp: (021) 8765767
Fax: (021) 8765767
Pendiri yayasan :
Fenton Martin
Hasan El Jabir
Ivan Fatkhurohman
Krisna Mustikarani
Mona Sarito Siagian
Triswanto
Tanggal berdiri yayasan 28 Oktober 2017
Latar Belakang: Nerd Tech Educational Foundation adalah yayasan independen yang didirikan bersamaan dengan memperingati hari sumpah pemuda di Indonesia. Yayasan ini memberikan beasiswa pendidikan dan penelitian kepada pemuda-pemudi Indonesia dengan minimal jenjang pendidikan terakhir adalah S1.
Mengingat di Indonesia masih minimnya pengadaan penelitian dan terbatasnya jumlah penelitian yang didanai pemerintah serta ketertarikan masyarakat yang cukup rendah tentang penelitian dalam bidang teknologi, maka program yang kami sediakan adalah pembiyayaan penuh dalam penelitian dan pendidikan yang tahap awalnya dilakukan di Indonesia, selanjutnya penelitan akan dilakukan dinegara kemitraan yaitu Amerika Serikat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan minat pemuda dan pemudi di Indonesia pada penelitian teknologi, dan tentu saja untuk mendorong munculnya trobosan-trobosan baru yang bermanfaat bagi masyarakat dalam bidang teknologi di Indonesia. Yayasan ini terdiri dari 6 pengurus dengan masa jabatan selama 5 tahun dan dapat diperpanjang, serta 1 pembina dan 1 pengawas.
Pembelajaran dan penelitian diluar negri akan difasilitasi melalui penyaluran dana yang telah dikomitmenkan para donatur mancanegara dan dalam negri. NerdTech Educational Foundation akan mulai beroperasi di 2018 dan dapat menerima pendanaan dari publik dan swasta. NerdTech Educational Foundation akan menerapkan standar tata kelola, mekanisme penjaminan, serta sistem pemantauan, pelaporan dan verifikasi (Monitoring, Reporting and Verification/MRV) untuk meyakinkan para donatur bahwa donasi mereka digunakan dengan benar.
Moto : “Committed to People, Commited to Technology, Committed to the Future”
Visi :
Misi :
Menyelenggarakan proses pendidikan dan penelitian berbidang teknologi dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa
Memberikan beasiswa pendidikan dan penelitian baik didalam maupun luar negri dalam bidang teknologi
Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Mempererat hubungan antar negara melalui teknologi.
Struktur Yayasan
Pembina : Fenton Martin
Penasihat : Prof. Dr. Muhajir Effendy, M.A.P
Ketua Umum : Triswanto
Sekretaris : Hasanto Martin Fadilah
Bendahara : Hasan El Jabir
Div. Pendidikan : Ivan F.
Div. Kemitraan : Krisna Mustikarani
Div. Publikasi : Mona Siagian
Profile Pembina dan Pengurus Yayasan
Ketua Umum
Triswanto
Bendahara Divisi Pendidikan
Hasan El Jabir Ivan Fadilah
Divisi Kemitraan Divisi Publikasi
Krisna Mustikarani Mona Siagian
Pendanaan dan Modal
Pendanaan Yayasan sebagai kekayaan awal Yayasan diperoleh dari kekayaan pribadi para pendiri NerdTech Educational Foundation. Jumlah kekayaan awal NerdTech Educational Foundation adalah senilai Rp850.000.000,- (Delapan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Jumlah kekayaan awal NerdTech Educational Foundation mengikuti jumlah minimal kekayaan awal Yayasan yang terdapat pada Pasal 6 PP No.63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan UU tentang Yayasan, yaitu senilai Rp10.000.000,00. Kekayaan awal tersebut dapat berbentuk uang maupun barang, baik barang bergerak maupun tidak bergerak.
Berikut rincian kekayaan awal NerdTech Educational Foundation beserta nama-nama pendiri juga selaku penanam modal.
Penanam Modal
|
Bentuk
|
Nilai
|
Triswanto
|
Uang
|
Rp35.000.000,-
|
Fenton Martin
|
Inventaris Gedung/Bangunan
|
Rp150.000.000,-
|
Hasan El Jabir
|
Gedung/Bangunan
|
Rp600.000.000,-
|
Ivan F.
|
Uang
|
Rp15.000.000,-
|
Krisna Mustikarani
|
Uang
|
Rp30.000.000,-
|
Mona Siagian
|
Uang
|
Rp20.000.000,-
|
Daftar Donatur dan sumbangan donatur
Donatur
|
Bentuk
|
Nilai
|
PT. Microsoft Indonesia
|
Uang
|
Rp 900.000.000,-
|
PT. Sale Stock Indonesia
|
Uang
|
Rp 700.000.000,-
|
PT. Datacomm Diangraha
|
Uang
|
Rp 800.000.000,-
|
PT. Google Indonesia
|
Uang
|
Rp 700.000.000,-
|
PT. Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
|
Uang
|
Rp 600.000.000,-
|
PT. Global Digital Niaga (Blibli.com)
|
Uang
|
Rp 800.000.000,-
|
PT. Mitrais Indosevices
|
Uang
|
Rp 800.000.000,-
|
PT. Indonesia Epson Industry
|
Uang
|
Rp 700.000.000,-
|
PT. Packet System Indonesia
|
Uang
|
Rp 600.000.000,-
|
Hewlett-Packard
|
Uang
|
$300.000.00
Dalam 1$= Rp13297.00
Rp 3.980.100.000,-
|
Lenovo
|
Uang
|
$200.000.00
Dalam 1$= Rp13297.00
Rp 2.659.400.000,-
|
Donasi dari dalam negri: Rp 6.600.000.000,- (Enam miliar enam ratus juta rupiah)
Donasi dari luar negri: Rp 6.639.500.000,- (Enam miliar enam ratus tigapuluh sembilan juta lima ratus rupiah)
Total donasi dari donatur tetap : 13.239.500.000,- (Tiga belas miliar dua ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah)
1. Program Pendidikan
Kami sebagai yayasan penyalur pertukaran pelajar (Student Exchange) bagi pelajar di seluruh Indonesia. Memiliki program dimana para mahasiswa yang telah menempuh jenjang S1 (fresh graduate) dari seluruh Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama agar dapat mempelajari teknologi dari negara luar yaitu Amerika Serikat serta mengadakan penelitian, dengan maksud ilmu yang dipelajari di negara luar tersebut dapat diimplementasikan di Indonesia serta mampu memajukan Indonesia dan dengan program ini juga dapat mempererat hubungan dengan negara luar.
1.1. Program Kerja
Dimana program kerja dari divisi pendidikan dapat dijelaskan seperti berikut:
Jangka Pendek
Memberikan Beasiswa bagi para mahasiswa yang telah menempuh jenjang S1 (fresh graduate) dari seluruh Indonesia untuk dapat belajar pada bidang teknologi informasi di luar negeri serta mengadakan penelitian bersama, yang kemudia hasil tersebut akan dijadikan milik bersama dengan pihak luar.
Jangka Menengah
Membantu para mahasiswa untuk mengetahui berbagai macam teknologi informasi yang sedang atau yang akan dikembangkan di negara luar. Dengan maksud para mahasiswa tersebut dapat mempelajari ilmu tersebut serta mengaplikasikannya langsung dengan membuat penelitian yang nantinya dapat digunakan di Indonesia.
Jangka Panjang
Memajukan negara Indonesia pada bidang teknologi informasi melalui para mahasiswa yang telah belajar dan melakukan penelitian di negara luar, ilmu yang mereka dapatkan dari negara luar dapat diimplementasikan di Indonesia dengan pertimbangan sumber kekayaan di Indonesia dan ke efektifan ilmu tersebut yang dapat diterapkan di Indonesia. Serta meningkatkan semangat dan ketertarikan dalam mengembangkan teknologi di Indonesia.
1.2. Program Beasiswa
Para mahasiswa mendapatkan beasiswa sebagai bantuan bagi mereka untuk melaksanakan kegiatan belajar dan penelitian mereka di luar negeri, beasiswa ini bertujuan untuk mengatasi masalah kebutuhan hidup para mahasiswa ketika berada di luar negeri dan kebutuhan lainnya dalam rangka melakukan penelitian diluar negri.
Untuk mendapatkan beasiswa para mahasiswa harus melewati tiga tahap seleksi, tahap-tahap tersebut dijelaskan seperti berikut:
Tahap seleksi berkas
Pada tahap ini semua mahasiswa yang menginginkan beasiswa mendaftarkan diri mereka dengan menyerahkan CV, surat aplikasi, transkrip, TOEFL dan Essay. Jika berkas yang diberikan sesuai dengan syarat pendaftaran maka mahasiswa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Tahap tes akademik
Pada tahap ini semua mahasiswa yang lolos pada tahap sebelumnya melakukan tes akademik, tes TPA, dan tes kemampuan dalam bidang teknologi seperti pengembangan software, jaringan, data mining, dan lain-lain. Nilai hasil dari tes ini akan diberikan ke universitas negara luar yang akan dituju. Jika nilai ini lolos di univeersitas tersebut maka mahasiswa yang bersangkutan akan melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Tahap wawancara
Pada tahap ini semua mahasiswa yang telah lolos pada tahap-tahap sebelumnya akan dipanggil melalui surat undangan untuk menghadiri tes wawancara. Para mahasiswa akan dipertemukan dengan perwakilan dari yayasan untuk mengetes kecocokan mahasiswa tersebut untuk mendapatkan beasiswa dan dapat mengikuti program. Akan dipilih 5 orang setiap tahunnya untuk mengikuti program ini, dan kuota siswa akan dapat bertambah setiap tahunnya.
1.3. Program Student Exchange
Bagi para mahasiswa yang telah berhasil mendapatkan beasiswa dan berhak untuk mengikuti program student exchange. Maka mahasiswa tersebut diharapkan untuk mengikuti program selama 2 tahun lamanya dengan ketentuan 1 tahun belajar di Indonesia dan 1 tahun belajar di universitas tujuan di Amerika Serikat.
Dan apabila mahasiswa tersebut tidak dapat mengikuti program sesuai dengan jangka waktunya maka mahasiswa tersebut akan dikenai denda yang besarnya akan ditentukan oleh yayasan.
Mahasiswa yang berhasil mengikuti program ini dengan baik maka akan diberikan sertifikat internasional bahwa mahasiswa tersebut telah mengikuti program ini, mendapat kesempatan untung mengembangkan penelitian lebih lanjut, kesempatan menjadi bagian dari perusahaan yang ada dibawah naungan yayasan, serta kesempatan melakukan penelitian lain di Indonesia dengan pendanaan dari yayasan.
2. Publikasi
Tugas dan tanggung jawab:
1. Mendampingi dan membantu Ketua Umum dalam melaksanakan tugas-tugas Yayasan sesuai dengan bidang kerjanya.
2. Memimpin dan mengatur Divisi yang dipimpinnya, meliputi pelaksanaan program kerja, penggunaan budget dan mengatur/membina anggotanya.
3. Bertanggung jawab dalam mengkoordinir program-program Yayasan yang berkaitan dengan hubungan komunikasi, baik internal maupun eksternal.
4. Melakukan sosialisasi Yayasan dengan publikasi media apapun yang sifatnya tidak dilarang dan tidak melanggar aturan.
5. Membangun jaringan kerja sama antar lembaga baik dengan pemerintah maupun non pemerintah.
6. Menggantikan/mewakili Ketua Umum jika berhalangan sesuai dengan bidang tugasnya.
7. Membantu Divisi Kemitraan sesuai dengan bidang kerjanya.
8. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum.
Program Kerja:
1.Pembuatan dan pengelolaan website secara berkala
Tujuan:
-media untuk memperkenalkan tentang Yayasan NerdTech Educational Foundation
-media publikasi program beasiswa pendidikan yang ditawarkan oleh yayasan
-media informasi tentang hal-hal yang sejalan dengan tujuan visi dan misi
2. Pembuatan dan pengelolaan media sosial diantaranya instagram, facebook dan twitter secara berkala.
Tujuan:
-media untuk memperkenalkan tentang Yayasan NerdTech Educational Foundation
-media publikasi program beasiswa pendidikan yang ditawarkan
-menjangkau masyarakat lebih luas lagi
3. Keikutsertaan dalam kegiatan-kegiatan eksternal.
Tujuan:
-sebagai sponsor ataupun peserta dalam kegiatan eksternal tersebut
-memperkenalan yayasan secara langsung kepada masyarakat
4. Pembuatan media cetak untuk sosialisai tentang yayasan
Tujuan:
-media sosialisasi yayasan
-menarik investor untuk bergabung
5. Menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan memberikan citra yang baik tentang yayasan
Tujuan:
-menjaga nama baik yayasan
6. Menganalisa strategi promosi dan program kerja yang telah dilakukan dalam jangka waktu tertentu
Tujuan:
-memperbaiki strategi yang selama ini dijalankan
-memambahkan kreativitas yang lebih dalam melakukan promosi.
3. Kemitraan
Untuk kami, kemitraan adalah strategi utama karena program kami akan semakin kuat dampaknya jika didukung oleh kemitraan yang kokoh.
Menyadari bahwa NerdTech Educational Foundation tidak bisa sendirian dalam melakukan semua kegiatan demi mencapai tujuan utama, kami merangkul mitra-mitra terbaik yang memiliki kesamaan visi.
Kami melihat bahwa kemitraan yang saling menguntungkan memberikan dampak baik di tingkat komunitas. Selain itu, ini merupakan cara yang dapat di replikasi di area-area dimana NerdTech Educational Foundation beroperasi sebagai bentuk peningkatan dan pembuatan kegiatan yang lebih besar lagi dampaknya bagi masyarakat Indonesia.
Yayasan kami bekerja sama dengan universitas-universitas dengan kreditasi terbaik dalam bidang pengembangan IT seperti Universitas Indonesia, Insitut Teknologi Bandung dan Universitas Gajah Mada sebagai sarana awal tempat pembekalan siswa-siswa beasiswa yang nantinya akan dikirim keluar negri untuk melanjutkan penelitian. Universitas-universitas tersebut yang nantinya akan menjadi titik awal dimulainya perancangan penelitian dan pembekalan saat melakukan penelitian diluar negri.
Selanjutnya untuk mitra diluar negri sebagai sarana penelitian utama, kami bekerja sama dengan Universitas-universitas bergengsi yang ada di Amerika Serikat seperti Colombia University, University of Washington, University of Michigan dan University of California.
Pendirian Yayasan
Sebelum berlakunya Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2001 jo Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004, belum ada keseragaman tentang cara mendirikan yayasan. Pendirian yayasan hanya didasarkan pada kebiasaan dalam masyarakat, kerena belum ada peraturan Undang-Undang yang mengatur tentang cara mendirikan yayasan. Di dalam hukum perdata, pembentukan yayasan terjadi dengan surat pengakuan (akta) diantara para pendirinya, atau dengan surat hibah/wasiat yang dibuat dihadapan notaris. Dalam surat-surat itu ditentukan maksud dan tujuan, nama, susunan dan badan pengurus, juga adanya kekayaan yang mewujudkan yayasan tersebut. Sehingga Pendirian suatu yayasan di dalam hukum perdata disyaratkan dalam dua aspek yaitu:
1. Aspek material:
- Harus ada suatu pemisahan kekayaan
- Suatu tujuan yang jelas
- Ada organisasi (nama,susunan dan badan pengurus)
2. Aspek formal, pendirian yayasan dengan akta otentik
Pada saat sebelum Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 jo Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan berlaku, umumnya yayasan didirikan selalu dengan akta notaris, baik yayasan yang didirikan oleh pihak swasta atau oleh pemerintah. Yayasan yang didirikan oleh badan-badan pemerintah dilakukan dengan suatu surat keputusan dari pejabat yang berwenang untuk itu atau dengan akta notaris sebagai syarat terbentuknya suatu yayasan. Namun para pengurus dari yayasan tersebut tidak diwajibkan untuk mendaftarkan dan mengumumkan akta pendiriannya, juga pengesahan yayasan sebagai badan hukum ke Menteri Kehakiman pada saat itu. Ketiadaan aturan ini menimbulkan ketidak seragaman di dalam pendirian yayasan. Hal inilah yang menyebabkan masih banyaknya yayasan yang belum didaftarkan sebagai badan hukum karena tidak ada aturan hukum yang memaksa pada saat sebelum Undang-Undang Yayasan ada di Indonesia.
Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 jo Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, maka suatu yayasan dapat didirikan dengan tata cara yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang. Ada tiga proses yang perlu diperhatikan dalam pendirian yayasan yaitu:
a. Proses Pendirian Yayasan
b. Proses Pengesahan Akta Yayasan
c. Proses Pengumuman Yayasan Sebagai Badan Hukum
Sumber:
http://www.pelangi91.org/?page_id=10
http://kuliahditurki.com/tentang-kami/
Arie Kusumastuti dan Maria Suhardiadi, Hukum Yayasan Di Indonesia. (PT. Abadi, Jakarta, 2003)
Yahya Zein, Status Hukum Yayasan, http://yahyazein.blokspot.com /2011/02/Status-hukum-yayasan.html, diakses 18 November 2017
Chatamarrasjid Ais, Badan Hukum Yayasan Edisi Revisi. ( PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006) Gunawan Wijaya, Yayasan di Indonesia Suatu Panduan Komprehensif. (Elex Media Komputindo, Kelompok Gramedia, Jakarta, 2002)
Chatamarrasjid Ais, Badan Hukum Yayasan Edisi Revisi. (PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002)